Transaksi Hulu Migas US$ 15 M/Tahun, 50% Lebih Bisa Pakai Rupiah

Transaksi Hulu Migas US$ 15 M/Tahun, 50% Lebih Bisa Pakai Rupiah

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 01 Jul 2015 18:54 WIB
Transaksi Hulu Migas US$ 15 M/Tahun, 50% Lebih Bisa Pakai Rupiah
Jakarta - Industri hulu minyak dan gas hampir sebagian besar transaksinya selalu menggunakan mata uang asing, termasuk dalam mengupah pekerja. Dalam satu tahun transaksi di industri hulu migas ini mencapai US$ 15 miliar atau Rp 195 triliun.

Dengan adanya kebijakan Bank Indonesia No. 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di dalam negeri, diperkirakan setengah atau 50% investasi atau transaksi di hulu migas US$ 15 miliar/tahun bisa menggunakan rupiah.

"Data di SKK (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi) belanja atau transaksinya mencapai US$ 15 miliar/tahun. Secara umum lebih dari separoh transaksi bisa potensial dikonversikan ke rupiah," kata Menteri ESDM Sudirman Said, ditemui di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman mengakui, selama ini sebagian besar transaksi di industri migas menggunakan mata uang asing, terutama dalam pembelian/sewa barang dan jasa hulu migas.

"Selama ini transaksi-transaksi yang pakai mata uang asing. Padahal transaksi barang dan jasa ini dilakukan antar sesama badan usaha Indonesia. Jadi bisa dikonversikan ke rupiah, karena para pihak yang terikat sama-sama badan usaha Indonesia," ungkapnya.

Namun, para perusahaan hulu migas masih membutuhkan waktu minimal 6 bulan, sebagai masa transisi penggunaan rupiah dalam belanja di dalam negeri.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads