"Satu hal yang mau saya tegaskan, tidak ada satu pengusaha pun yang ingin berusaha di negara yang ekonominya nggak stabil," kata Sudirman Said ditemui di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/7/2015).
Sudirman mengatakan, dengan kewajiban penggunaan rupiah ini, pemerintah sedang membuat kondisi ekonomi Indonesia kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu, saya harap para pelaku usaha bisa mengerti, bahwa ini adalah satu ikhtiar dari pemerintah untuk membuat ekonomi negara lebih stabil. Rupiah bisa menjadi mata uang pokok yang tidak mudah bergejolak, sehingga pengusaha bisa tenang dalam menjalankan usaha," tambah Sudirman.
Ia memastikan, akan mengawasi masa transisi 6 bulan bagi industri migas, tambang dan mineral serta EBTKE untuk menggunakan mata uang rupiah dalam transaksinya.
"Ini akan saya awasi agar tidak terjadi seperti kasus yang lain. Kita susun 6 bulan ini. Yang namanya kebijakan itu kan tentu nggak bisa memuaskan semua pihak. Tentu ini kan makanya kita bentuk regulator supaya policy yang kita buat bisa seadil-adilnya," tutupnya.
(rrd/hen)











































