Awas Masalah JHT Jadi 'Bola Api', Harus Ada Sosialisasi 1 Tahun

Awas Masalah JHT Jadi 'Bola Api', Harus Ada Sosialisasi 1 Tahun

Wahyu Daniel - detikFinance
Jumat, 03 Jul 2015 11:25 WIB
Awas Masalah JHT Jadi Bola Api, Harus Ada Sosialisasi 1 Tahun
Jakarta - Perubahan jangka waktu pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) oleh BPJS Ketenagakerjaan diubah. Sebelumnya, pekerja yang menjadi anggota selama 5 tahun sudah bisa mencairkan JHT. Tapi dengan aturan baru, diubah minimal 10 tahun baru JHT bisa cair.

Pengamat Jaminan Sosial, Hotbonar Sinaga mengatakan, masyarakat kaget karena perubahan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.46 Tahun 2015 seketika saja berlaku.

"Harusnya ada sosialisasi. Karena PP itu berlaku seketika 1 Juli 2015. Seharusnya ada transisi juga," jelas Hotbonar kepada detikFinance, Jumat (3/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sosialisasi ini penting, dan perlu waktu minimal setahun. Sehingga masyarakat bisa mengerti soal aturan baru tersebut. Belum lagi, internal orang-orang di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan juga belum siap mengerti soal aturan ini.

Kemudian, soal dana JHT yang baru bisa cair penuh setelah pekerja berusia 56 tahun ke atas, Hotbonar mengatakan, itu memang pengertian dasar JHT. Usia pensiun 56 tahun ini berdasarkan peraturan menteri tenaga kerja, soal batasan usia pensiun.

"JHT itu tujuannya agar masyarakat atau peserta itu sejahtera menjelang pensiun. Jadi ada positifnya. Namun, untuk perubahan ini harus ada sosialisasinya. Sekarang BPJS Ketenagakerjaan terjepit. Pemerintah harus pro aktif memberlakukan masa transisi. Peserta yang sudah dalam proses pencairan harusnya dibiarkan dulu uangnya cair dalam setahun ke depan," kata Hotbonar.

"Bila transisi ini dilakukan, masyarakat tidak akan terkaget-kaget, apalagi yang sudah punya rencana buka usaha dan sebagainya. Jadi ini namanya win-win solution. Harus segera diambil tindakan transisi dan sosialisasi. Bila tidak, bisa jadi bola salju, bahkan bola api," tutur Hotbonar.

Bola api yang dimaksud adalah, penolakan besar-besaran dari para pekerja yang kaget tersebut.

(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads