Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan, hingga saat ini bank sentral tetap sabar menunggu wacana redenominasi dibahas DPR dan tidak akan mundur di tengah jalan.
"Tim redenominasi dari BI terus kerja untuk finalkan redenominasi. Yang sekarang jadi hambatan kan DPR masih sibuk bahas UU lain," ungkap Ronald ditemui di acara penukaran uang receh BI di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini saja (DPR) masih harus bahas UU Jaring Keuangan, UU Perbankan, UU Penerimaan Negara. Jadi redenominasi ini masih belum jelas kapan dibahasnya. Tapi saya pastikan redenominasi tetap jalan," tegasnya.
Ronald menuturkan, BI belum bisa memastikan target pembahasan redenominasi bisa rampung dan diimplementasikan.
"Kerena (redenominasi) kan itu sudah ada di UU mata uang rupiah tahun 2011. Kewajiban pemerintah dorong rupiah ini lewat redenominasi. Tahun 1999 sudah ada aturannya, dan ditegaskan lagi tahun 2011, saya kira harus segera, tapi tunggu selesai pembahasan di DPR nanti kapan," tambah Ronald.
(ang/ang)











































