Sebelum 2018, 20% Kredit Bank Harus ke Sektor UMKM

Sebelum 2018, 20% Kredit Bank Harus ke Sektor UMKM

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Senin, 06 Jul 2015 16:46 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta perbankan untuk menyalurkan kredit di sektor UMKM lebih tinggi.

Hingga tahun 2018, penyaluran kredit UMKM oleh perbankan ditargetkan bisa mencapai 20%. UMKM dinilai bisa ikut menggenjot pertumbuhan ekonomi yang saat ini sedang lesu.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Yati Kurniati mengatakan, BI telah menetapkan pencapaian target penyaluran kredit UMKM secara bertahap. Tahun 2015, target penyaluran kredit UMKM perbankan sebesar 5%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun 2015 adalah 5%, dan secara bertahap sampai 20% pada 2018," ujar dia saat berbincang bersama media di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin (6/7/2015).

Yati menyebutkan, saat ini dari total 118 bank, hanya 20% yang belum menyalurkan kredit UMKM sebesar 5%.

Untuk itu, BI mendorong perbankan untuk bisa segera lebih banyak menyalurkan kredit UMKM. Jika perbankan bisa mencapai target penyaluran kredit UMKM, paling tidak minimal 5% di tahun 2015, dengan rasio Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet secara gross di bawah 5%, maka akan ada insentif berupa pelonggaran aturan Giro Wajib Minimum (GWM).

"Kalau satu bank bisa mencapai target 5% pada akhir 2015 dan total NPL dan NPL UMKM di bawah 5%, maka LFR dilonggarkan hingga 94%, tapi sebaliknya kalau bank tidak bisa mencapai target dan atau NPL kredit di atas 5%, maka akan ada pengurangan jasa giro," jelas dia.

Yati menyebutkan, pengenaan disinsentif dalam bentuk pengurangan jasa giro mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2016.

"Ekonomi terus melambat yang tercermin dari perlambatan kredit, BI mendorong pertumbuhan kredit, di samping itu juga kebijakan ini dilakukan untuk pendalaman pasar, target pencapaian kredit kepada UMKM, di mana BI ingin mendorong penyaluran kredit UMKM tetapi tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian," imbuh Yati.

(drk/ang)

Hide Ads