"Transisi sejak pemberlakuan transaksi wajib rupiah per 1 juli, butuh waktu 3-6 bulan bagi para pelaku untuk sesuaikan tata kelola pencatatan transaksi," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015).
Menurut Agus, beberapa perusahaan masih ada yang dalam masa transisi. Namun banyak juga perusahaan yang sudah menerapkan transaksi rupiah secara penuh, contonhnya PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, penggunaan Rupiah di dalam wilayah NKRI merupakan cerminan kedaulatan. Komitmen 70 tahun kemerdekaan, kata Agus, rupiah harus jadi mata uang domestik berdaulat di Indonesia.
"UU sudah menetapkan harus melakukan transaksi di dalam NKRI. Biar pun orang asing ingin beli barang di NKRI, harus beli pakai rupiah. Supaya permintaan rupiah terjaga, orang yang bawa valuta asing, melepasnya dan beli rupiah dan akan buat kondisi keuangan Indonesia makin kuat," tambahnya.
(ang/rrd)











































