Dalam Negeri Dilarang Pakai Dolar, Agus Marto: Butuh 3-6 Bulan Penyesuaian

Dalam Negeri Dilarang Pakai Dolar, Agus Marto: Butuh 3-6 Bulan Penyesuaian

Lani Pujiastuti - detikFinance
Senin, 06 Jul 2015 16:55 WIB
Dalam Negeri Dilarang Pakai Dolar, Agus Marto: Butuh 3-6 Bulan Penyesuaian
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberlakukan larangan penggunaan dolar Amerika Serikat (AS) di dalam negeri. Dunia usaha diperkirakan butuh waktu cukup lama untuk menyesuaikan diri.

"Transisi sejak pemberlakuan transaksi wajib rupiah per 1 juli, butuh waktu 3-6 bulan bagi para pelaku untuk sesuaikan tata kelola pencatatan transaksi," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2015).

Menurut Agus, beberapa perusahaan masih ada yang dalam masa transisi. Namun banyak juga perusahaan yang sudah menerapkan transaksi rupiah secara penuh, contonhnya PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau transaksi dilakukan di Indonesia harus tawarkan dalam rupiah dan dibayarkan dalam rupiah. Hal ini sudah dijalankan dengan baik seperti Garuda Indonesia dan Kementerian ESDM (untuk perusahaan-perusahaan migas)," ujarnya.

Ia mengatakan, penggunaan Rupiah di dalam wilayah NKRI merupakan cerminan kedaulatan. Komitmen 70 tahun kemerdekaan, kata Agus, rupiah harus jadi mata uang domestik berdaulat di Indonesia.

"UU sudah menetapkan harus melakukan transaksi di dalam NKRI. Biar pun orang asing ingin beli barang di NKRI, harus beli pakai rupiah. Supaya permintaan rupiah terjaga, orang yang bawa valuta asing, melepasnya dan beli rupiah dan akan buat kondisi keuangan Indonesia makin kuat," tambahnya.

(ang/rrd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads