OJK: Indonesia Harus Punya 'Ban Serep' Saat Krisis Keuangan

OJK: Indonesia Harus Punya 'Ban Serep' Saat Krisis Keuangan

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2015 17:42 WIB
OJK: Indonesia Harus Punya Ban Serep Saat Krisis Keuangan
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Indonesia Investment Club (IIC) sebagai wadah bertemunya investor dan investee. Diharapkan bisa terjalin kerjasama jangka panjang antara keduanya.

Hadir dalam peluncuran ini Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Firdaus Djaelani, Deputi Komisioner Pengawas IKNB Dumoly Pardede, dan Ketua Indonesia Investment Club Mujiharno M Sudjono.

"Latar belakang IIC ini, pemerintah kan mencanangkan Rp 5.500 triliun tahun 2015-2019, APBN hanya sanggup 40%, sisanya 60% dari sektor swasta, dalam negeri maupun luar negeri, maka seharusnya peluang ini bisa kita tangkap," ujar Firdaus saat Soft Launching Indonesia Investment Club di Hotel Sangri-La, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firdaus menjelaskan, saat ini Indonesia tengah dihadapkan pada perlambatan perekonomian. Pembangunan infrastruktur harus terus digenjot untuk bisa mendorong pertumbuhan.

"Sektor jasa keuangan telah mengalami berkali guncangan-guncangan, jadi kita perlu punya mitigasi krisis yang ampuh. Kita harus punya ban serep saat terjadi krisis keuangan," terang dia.

Menurut Firdaus, pendanaan jangka panjang yang bisa diperoleh dari dana pensiun bisa meredam gejolak pasar keuangan. Sifatnya yang jangka panjang, memungkinkan untuk bisa lebih aman terhadap guncangan.

Hingga April 2015, total aset IKNB mencapai angka Rp 1.600 triliun yang dihimpun dan dikelola oleh lembaga IKNB seperti dana pensiun.

"Kami optimis itu akan terus tumbuh seiring berkembangnya produk-produk keuangan non bank," katanya.

Meski demikian, jika dibandingkan dengan sektor perbankan, IKNB masih relatif kecil, tapi IKNB ada keunikan sendiri, jangka panjang seperti asuransi jiwa dan memiliki keanekaragaman, misalnya pembiayaan kendaraan bermotor, leasing, modal ventura, dan lain-lain.

"Ada juga Jamkrindo dan Jamkrida, ada SMF untuk pembiayaan sekunder keuangan jadi saling melengkapi. Kami berharap tujuan ini untuk mensinergikan dalam mendukung pembangunan nasional," ujarnya.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads