Menkeu Bambang: Dana Pensiun RI Kalah Jauh dari Belanda

Menkeu Bambang: Dana Pensiun RI Kalah Jauh dari Belanda

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2015 19:20 WIB
Menkeu Bambang: Dana Pensiun RI Kalah Jauh dari Belanda
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perkembangan pembiayaan dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) seperti dana pensiun.

Dapen ini dinilai punya potensi tinggi untuk dijadikan sebagai pembiayaan jangka panjang seperti pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Hingga April 2015, total aset IKNB termasuk dana pensiun di dalamnya mencapai angka Rp 1.600 triliun. Angka ini dinilai masih sangat minim dibandingkan sektor keuangan lainnya seperti perbankan. Potensi ini harus terus digenjot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, instrumen investasi dana pensiun di Indonesia belum dijadikan sumber utama pembiayaan, padahal potensinya cukup tinggi. Hal ini berbeda dengan kondisi di Belanda. Dapen di sana berkembang cukup pesat.

"Betapa besar potensi IKNB terutama dapen dan asuransi, tapi belum dimaksimalkan. Waktu saya roadshow ke Eropa khususnya Belanda, di sana kelolaan dapen luar biasa. Di G20 ada longterm investment, dalam pembahasan itu, kelihatan yang jadi kontribusi adalah dapen dan asuransi, di situ dana-dana jangka panjang bisa dipakai untuk infrastruktur, jadi betapa pentingnya dapen ini," jelas dia dalam sambutannya di acara Soft Launching Indonesia Investment Club (IIC), di Hotel Sangri-La, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Bambang menjelaskan, jika dibandingkan dengan ukuran (size) dapen di Indonesia dan Belanda, angkanya tidak akan mengejar.

"Dapen di Belanda itu besar sekali. Angka itu saya bandingkan dengan salah satu dapen midsize di sini, mereka itu asetnya jauh lebih besar dari seluruh dapen di Indonesia," terang dia.

Bambang menyebutkan, kontribusi penyaluran dapen di Belanda cukup besar, angkanya mencapai 20% yang masing-masing dibayarkan 10% dari pekerja dan pemberi kerja.

"Setelah dipelajari, di situ kontribusinya 20%, pekerja harus bayar dapen 10%, pemberi kerja juga 10%. Size di kita harus ditingkatkan," katanya.

Untuk itu, Bambang mengatakan, perlu adanya diversifikasi sumber pembiayaan, tidak hanya dari perbankan dan pasar modal tapi juga IKNB seperti dana pensiun.

"Tujuan kita diversifikasi agar tidak semua lari ke bank dalam bentuk deposito tapi ke yang lain, supaya pasar modal kita hidup, surat utang negara kita hidup, dapen berkembang, jadi kehadiran IIC ini ada aturan yang mendukung supaya investasi dapen ini lebih berkembang," tandas Bambang.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads