Indonesia harus sedikit waspada. Per 7 Juli 2015, posisi kepemilikan asing di SBN sudah mencapai 39,48% dari total utang pemerintah yang diperdagangkan, yakni Rp 2.151 triliun.
Bank Indonesia (BI) sempat menyampaikan kekhawatirannya akan posisi SBN yang sudah di atas 30%. Sebab bila pengelolaannya tidak hati-hati maka akan berdampak langsung terhadap ekonomi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan suka nanya, ini kepemilikan asing sudah sekian persen apa nggak bahaya? Sebenarnya bukan persentasenya, tapi strukturnya," terang Bambang di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/7/2015)
Struktur yang dimaksud adalah posisi investor dengan kepemilikan jangka pendek dan jangka panjang. Bila hanya diisi investor jangka pendek tentu akan cenderung memunculkan spekulasi. Sekarang strukturnya lebih banyak diisi oleh investor jangka panjang.
"Karena bisa persentasenya kecil tapi semua spekulasi, bisa lari semua," ujarnya.
Pemerintah juga tengah mengundang bank sentral China untuk membeli SBN. Kepemilikan bank sentral adalah untuk jangka panjang. Sehingga akan lebih aman.
"Kita akan memperkuat dari sisi bank sentral dan investor jangka panjang," tegas Bambang.
(mkl/ang)











































