Usulan LPS ke Jokowi, Uang Nasabah Bank Dijamin Penuh

Usulan LPS ke Jokowi, Uang Nasabah Bank Dijamin Penuh

Maikel Jefriando - detikFinance
Kamis, 23 Jul 2015 13:25 WIB
Usulan LPS ke Jokowi, Uang Nasabah Bank Dijamin Penuh
Jakarta -

Dewan Komisoner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajukan beberapa usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengantisipasi terjadinya krisis finansial. Salah satunya adalah dengan menjamin semua simpanan nasabah di bank.

Demikian disampaikan Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki dalam siaran pers, Kamis (23/7/2015)

"LPS mengusulkan agar dalam situasi krisis, semua simpanan nasabah di bank ikut dijamin sehingga masyarakat akan tetap tenang dan simpanannya tetap berada dalam sistim perbankan nasional," kata Teten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, LPS juga inginkan perannya ditambah sebagai penjamin produk non perbankan. Seperti asuransi. Sebab memiliki risiko besar ketika terjadinya krisis.

"LPS berharap akan perkembangan perannya di masa yang akan datang. Salah satunya menjadi lembaga penjamin produk non-perbankan, seperti asuransi. Di samping itu, LPS juga mengharapkan penambahan peran, fungsi dan kewenangan serta kelengkapan perangkat resolusi bank," terangnya.

Dalam laporan LPS, disampaikan telah menangani klaim 63 bank yang dicabut izin usahanya, dan dari jumlah tersebut 62 bank telah selesai proses pemulihannya. Total jaminan yang dibayarkan oleh LPS kepada ke-62 bank tersebut sebesar Rp 767 miliar.

Sedangkan sisanya, yakni sebesar Rp 509 miliar tidak dibayar penjaminannya karena berada di atas batas penjaminan dan tidak layak bayar.

LPS juga melaporkan jumlah nominal simpanan masyarakat yang dijamin adalah sebesar Rp 1.952 triliun, mencakup 46,29% dari total simpanan Rp. 4.217 triliun. Seperti diketahui, LPS saat ini menjamin simpanan masyarakat di bank sampai dengan Rp 2 miliar

Sementara itu, untuk laporan keuangan tahun 2014, LPS yang memiliki total aset per 31 Desember 2014 sebesar Rp 49,73 triliun, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.

LPS sudah bertemu Jokowi selama kurang lebih 1,5 jam dari pukul 10.00 WIB. Mewakili LPS adalah Ketua DK LPS Heru Budiargo, Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan dan Anggota Ex Officio Bank Indonesia Ronald Waas. Sedangkan Presiden ditemani oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Secara terpisah, Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho menambahkan, mengingat kondisi dan situasi perbankan Indonesia saat secara umum baik dan stabil, LPS dan pemerintah belum akan mengubah skema penjaminan simpanan.

"Salah satu upaya menjaga ha tersebut (kondisi baik dan stabil) adalah dengan menyelesaikan RUU JPSK," kata Samsu.

(mkl/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads