Jual 10 % Saham Bank Mandiri Untuk Buy Back Saham Cemex?
Kamis, 24 Feb 2005 11:42 WIB
Jakarta - Meneg BUMN Soegiharto mengaku belum menerima usulan resmi dari direksi Bank Mandiri tentang rencana penjualan 10 persen saham pemerintah di bank tersebut yang hasilnya untuk buy back saham Cemex di Semen Gresik. "Belum ada usulan seperti itu. Yang berwenang memutuskan adalah RUPS, dimana dalam RUPS tidak hanya pemerintah, tapi juga publik," kata Soegiharto sesaat sebelum raker dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/2/2005).Sebelumnya Dirut Bank Mandiri ECW Neloe mengusulkan, pemerintah menjual sisa sahamnya di Bank Mandiri sebesar 10 persen yang diperkirakan akan menghasilkan Rp 3,8 triliun. Dan duit hasil penjualan itu selanjutnya digunakan untuk membeli kembali saham Cemex di Semen Gresik alias buy back yang diperkirakan menelan sekitar US$ 400-450 juta. Soegiharto ketika dikonfirmasi lagi apakah pemerintah akan memberi lampu hijau atas usulan itu hanya mengatakan bahwa sejauh ini rencana itu belum diajukan ke pemerintah. "Belum kita bahas kemungkinan itu," tegas Soegiharto.Hal senada juga disampaikan Deputi Meneg BUMN bidang pertambangan, industri strategis dan telekomunikasi Roes Aryawijaya yang mengaku dirinya belum mendengar usulan tersebut. Akan tetapi menurut Roes, pemerintah akan meninjau semua hal sebagai opsi penyelesaian. Namun saat ini opsi yang diinginkan adalah opsi terbaik bagi pemerintah. Mengenai batas waktu 28 Februari yang diminta Cemex sebagai batas waktu penyelesaian, Roes menyebutkan bahwa saat ini baik pemerintah maupun Cemex masih intensif untuk melakukan pembicaraan. Pemerintah, kata dia, tidak akan serta merta menetapkan target kapan kasus itu diselesaikan. "Semua target bisa saja dibuat. Tapi kalau kedua belah pihak bicara lagi kan bisa saja disepakati untuk mundur," tambah Roes. Terkait kemungkinan penyelesaian melalui ICC (International Chamber dan Commerce), Roes mengaku dirinya tidak memiliki kapasitas untuk membicarakan penyelesaian lewat cara itu karena masaah Cemex sudah ada aturan dan batas-batasnya. Ie menegeskan kembali saat ini pemerintah dan Cemex tengah mengupayakan penyelesaian lewat out of court setlement.
(qom/)











































