Penunjukan tersebut tertuang dalam penandatangan kesepakatan bersama mengenai pengembangan Kelapa Sawit Indonesia, yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama BPDP Sawit-Bayu Krisnamurthi dan Wakil Direktur Utama BRI Sunarso, yang disaksikan oleh pejabat-pejabat di lingkungan kedua Institusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, potensi dana kelolaan atas pungutan ekspor tersebut dapat mencapai hingga Rp 10 triliun.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan capaian luar biasa bagi BRI karena telah ditunjuk oleh Pemerintah dalam hal ini BPDP Sawit, sebagai salah satu bank yang dipercaya menerima pembayaran dan pengelolaan pungutan, atas ekspor komoditas perkebunan kelapa sawit melalui jaringan kerja dan e-Channel BRI yang tersebar hingga ke pelosok Indonesia.
Hingga Juni 2015, BRI mencatat jaringan kerja operasional dan elektronik telah mencapai sebanyak 10,496 unit kerja online, 21,215 jaringan ATM, dan 153,786 jaringan EDC, atau secara total 175,482 unit jaringan e-Channel BRI.
"Kesiapan BRI dalam mendukung pengembangan industri sawit di Indonesia sudah tidak perlu diragukan lagi. Dengan ketersebaran unit kerja operasional dan dukungan e-channel yang mumpuni, kami sangat yakin mampu memberikan pelayanan perbankan yang menyeluruh dan optimal," kata Corporate Secretary, Bank BRI, Budi Satria dalam keterangannya, Selasa (18/8/2015).
Bagi BPDP Sawit yang dipimpin Bayu Krisnamurthi, penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dapat memberikan nilai tambah serta layanan yang lebih memuaskan kepada para mitra BPDP Sawit dalam memanfaatkan layanan jasa perbankan yang cepat, tepat sasaran, modern, aman, dan terpercaya melalui jaringan BRI yang tersebar dan terbesar di Indonesia.
(rrd/hen)











































