Mirza Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Gantikan Halim

Mirza Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Gantikan Halim

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 20 Agu 2015 11:35 WIB
Mirza Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Gantikan Halim
Pelantikan Mirza Adityaswara sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex officio BI menggantikan Halim Alamsyah di Gedung Sekretariat MA, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur (Foto: Dewi/detikFinance)
Jakarta - Mirza Adityaswara resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex officio Bank Indonesia (BI) menggantikan Halim Alamsyah.

Mirza dilantik langsung oleh Hakim Ketua Mahkamah Agung (MA)β€Ž Hatta Ali di Gedung Sekretariat MA, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015).

Hadir dalam acara ini Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo beserta jajarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengangkatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 61/P Tahun 2015 tanggal 23 Juli 2015 Tentang Penggantian Pejabat Dewan Komisioner OJK.

"Memberhentikan dengan hormat Halim Alamsyah disertai ucapan terima kasih selama memangku jabatan tersebut," kata Hatta.

Ia menambahkan, terhitung tanggal yang telah ditetapkan, mengangkat Mirza Adityaswara sebagai Dewan Komisioner OJK ex Officio BI, berlaku pada tanggal ditetapkan 23 Juli 2015.

"Saudara telah diangkat sebagai anggota dewan komisioner OJK. Sebelum jadi saudara wajib mengucapkan sumpah," kata Hatta.

"Demi Allah saya tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberi apa pun kepada siapa pun dan tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun dalam bentuk apa pun," ujar Mirza.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads