Ketiga bank yang KUR-nya dijamin adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Tiga bank tersebut sudah didapuk pemerintah untuk menyalurkan KUR.
Pemerintah tahun ini rencananya akan tancap gas menyalurkan tiga jenis KUR berjumlah Rp 30 triliun. Sementara Perum Jamkrindo, sebagai satu-satunya BUMN bidang penjaminan, menargetkan tahun ini mampu menggapai volume penjaminan sebesar Rp 81,78 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara penandatangan PKS telah dilakukan pada pekan lalu di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta. Dalam acara itu, hadir Dirut Jamkrindo, Direktur Penjaminan Bank Jamkrindo Bakti Prasetyo dan direksi dari BNI, BNI dan Mandiri.
Diding, yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) mengatakan bahwa Asippindo dengan cara co-guarantee, juga akan saling memback-up dengan volume total penjaminan mencapai Rp 100 triliun lebih.
Deputi Menteri Koperasi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM, Braman Setyo mengapresiasi tekad tersebut. Ia menyatakan bahwa kemitraan antara industri penjaminan dan perbankan penyalur KUR ini diyakini mampu meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Apalagi kini Jokowi telah menurunkan bunga kredit mikro pelaku usaha sehingga harapannya kegiatan ekonomi masyarakat semakin bergairah dan mampu meningkatkan angka penyerapan tenaga kerja.
“Bapak presiden dalam Sidang Kabinet terbatas lalu mengatakan menurunkan tingkat suku bunga KUR dari yang selama ini besarnya 22 % efektif per tahun turun secara signifikan menjadi 12% efektif per tahun mulai bulan Juli 2015,” ujar Braman.
Ia melanjutkan beberapa Kebijakan terbaru itu adalah dengan dikeluarkannya tiga jenis KUR. Yakni KUR Mikro dengan plafon maksimum Rp 25 juta (subsidi bunga 7%), kebijakan Operasional KUR Ritel dengan plafon di atas Rp 25-500 juta (subsidi bunga 3%) dan KUR TKI dengan suku Bunga 12% (subsidi bunga 12%) termasuk collection fee sebesar 5%.
“Khusus kami memberikan kebijakan Subsidi Bunga dan Imbal Jasa Penjaminan sebesar 3% bagi KUR Mikro dan KUR Ritel,” ujar Braman Setyo yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo.
(ang/rrd)











































