Porsi Kredit Perbankan Untuk UMKM Capai Rp 60,4 Triliun
Sabtu, 26 Feb 2005 12:47 WIB
Jakarta - Kalangan perbankan pada tahun 2005 akan menyediakan plafon kredit bagi UMKM sebesar Rp 60,4 triliun dari total kredit yang akan diberikan pada tahun ini sebesar Rp 106 triliun. Demikian disampaikan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie dan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom dalam pencanganan tahun keuangan mikro Indonesia tahun 2005 dan program aksi penanggulanan kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM di Pusat Promosi UMKM (Usaha Menengah, Kecil dan Mikro), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (26/2/2005).Aburizal mengemukakan, UMKM di Indonesia sangat strategis karena 99,5 persen kesempatan kerja digunakan oleh UMKM, 57 persen kebutuhan barang dan jasa disediakan oleh UMKM, 19 persen ekspor merupakan hasil produksi UMKM, serta juga UMKM meberi kontribusi 2-4 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ke depan, lanjut Aburizal, pemerintah berharap produktivitas UMKM akan meningkat 6 persen per tahun, penyerapan tenaga kerja tumbuh 3 persen per tahun, nilai ekspor produk UMKM tumbuh 5,2-9,8 persen per tahun. Sementara Miranda Goeltom menambahkan, sebenarnya total plafon kredit bagi UMKM dalam rencana bisnis perbankan mencapai Rp 90 triliun. Namun BI akhirnya mengeluarkan perhitungan kredit untuk kartu kredit dan lebih melihat pada hal-hal yang produktif sehingga plafon UMKM pad atahun ini diperkirakan Rp 60-4 triliun. "Itu bukan angka diatas kertas belaka. Biasanya realisasi pemberian kredit untuk UMKM jauh lebih besar," kata Miranda.Ia mencontohkan dari plafon keedit untuk UMKM sebesar Rp 38 triliun, realisasinya mencapai Rp 74,03 triliun atau 187 persen lebih besar dari rencana bisnis. Sementara Menkop dan UKM Surya Dharma Ali juga menyebutkan, saat ini akan ada upaya peningkatan dan perluasan sumber-sumber pendanaan UMKM misalnya melalui pengalokasian dana keuntungan BUMN sebesar 1-3 persen, percepatan dan pelonggaran penarikan SUP 005 untuk UMKM Rp 1,474 triliun dan pengalokasian dana kompensasi BBM dalam bentuk subsidi bunga sebesar Rp 250 miliar. Pada saat pencanangan tahun keuangan mikro Indonesia tahun 2005 juga ditandatangani akad kredit oleh 11 pelaku usaha UMKM dengan sejumlah bank senilai Rp 164,62 miliar.
(qom/)











































