Pertumbuhan yang melambat ini karena kondisi perekonomian Indonesia yang tengah lesu terimbas dari ekonomi global yang juga belum kondusif.
Demikian dikatakan Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Edi Setiadi saat konferensi pers di Gedung OJK, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Industri pembiayaan ini sudah menunjukkan perlambatan sejak tahun lalu. Sebagai catatan, selama 2014 aset perusahaan pembiayaan secara industri tercatat Rp 420 triliun atau tumbuh hanya 5% dari tahun sebelumnya.
Edi mengatakan, dengan relaksasi kebijakan dari OJK yang telah dikeluarkan 31 Agustus 2015, diharapkan kinerja perusahaan pembiayaan maupun di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) bisa terdongkrak.
"Aturan ini dampaknya Oktober-November, karena tidak langsung sekarang ya," katanya.
Kebijakan-kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK ada di sini.
(drk/ang)











































