Plt Kepala LPS, Fauzi Ichsan, menjelaskan rata-rata rasio kecukupan modal (Cash Adequacy Ratio/CAR) bank-bank di Indonesia masih di angka 20%, di atas ketentuan pemerintah yang sebesar 15%. Tingkat CAR ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah.
Tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) juga masih 2,7%. Kondisi perbankan Indonesia saat ini jauh lebih baik dibanding krisis global tahun 2008 lalu, apalagi jika dibanding 1998.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, kalaupun NPL meningkat sampai 4%, perbankan nasional masih bisa bertahan karena angka CAR mencapai 20% sehingga dapat menanggung kerugian akibat kredit macet.
"Kalau pun NPL menyentuh 3-4%, modal perbankan Indonesia cukup untuk mengabsorb kerugian," paparnya.
Dari sisi Banking Stability Index, perbankan Indonesia masih dalam status normal. Status waspada pun belum, masih ada 3 tingkat status lagi hingga dinyatakan krisis.
"Dari sisi Banking Stability Index, perbankan Indonesia masih dalam status normal. Ada 3 level di atas normal, belum waspada," ucap Fauzi.
Di samping itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga pengawas perbankan belum mengalihkan 1 pun bank umum kepada LPS. Artinya, belum ada bank umum yang gagal bayar. Kata Fauzi, indikasi akan adanya bank yang gagal bayar sehingga perlu diserahkan pada LPS pun belum ada.
"OJK belum mengalihkan dan belum ada indikasi mengalihkan bank gagal ke LPS," ujarnya.
Sejauh ini, hanya segelintir Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan aset di bawah Rp 20 miliar yang perlu ditangani LPS.
"Memang ada BPR gagal, tapi asetnya di bawah Rp 20 miliar dan tidak sistemik," Fauzi mengungkapkan.
Jika pun ada bank umum yang dinyatakan gagal, LPS sudah siap menanganinya karena aset LPS kini mencapai Rp 60 triliun, capaian tertinggi dalam sejarah. Sebagai pembanding, pada 2008 lalu aset LPS baru Rp 14 triliun.
"LPS sudah stress test, aset yang dikelola LPS hampir Rp 60 triliun, tertinggi dalam sejarah. 2008 masih di bawah Rp 14 triliun," tutupnya.
(ang/ang)











































