Mau Cairkan JHT? Siap-siap Antre dari Jam 4 Subuh

Mau Cairkan JHT? Siap-siap Antre dari Jam 4 Subuh

Angga Aliya - detikFinance
Jumat, 11 Sep 2015 12:56 WIB
Mau Cairkan JHT? Siap-siap Antre dari Jam 4 Subuh
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wahid Hasyim (Foto: dok. Asep Toha)
Jakarta - Pemerintah sudah merivisi Peraturan Pemerintah (PP) soal pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Mulai 1 September 2015, peserta yang tak lagi bekerja bisa langsung cairkan JHT.

Akibatnya, kantor BPJS Ketenagakerjaan pun langsung diserbu peserta yang ingin mencairkan JHT. Antrean panjang pun terlihat di beberapa kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

"Penuh Pak. Kalau mau datang nanti Senin jam 4 subuh," kata salah satu petugas kepada Asep, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang hendak mencairkan JHT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diceritakan Asep kepada detikFinance, Jumat (11/9/2015). Asep pun diberi formulir oleh petugas untuk kemudian diisi bersama lampiran syarat-syarat lainnya. Setelah pesyaratan lengkap, nanti baru diserahkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Senin depan.

"Jadi saya disuruh isi formulir dulu sambil melengkapi dokumen yang jadi syarat-syaratnya. Nanti Senin disuruh datang lagi," katanya yang baru saja resign setelah 10 tahun bekerja di salah satu perusahaan nasional.

Sebelumnya Asep juga sudah mendatangani kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu satpam di kantor pusat meminta Asep mencari kantor cabang karena kantor pusat sudah kebanjiran formulir pencairan JHT.

"Di sana bertemu satpam dibilangin sudah penuh. Malah say disuruh datang lagi tanggal 9 Oktober," ungkapnya.

(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads