Banyak yang Cairkan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 18 T

Banyak yang Cairkan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 18 T

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Jumat, 11 Sep 2015 13:45 WIB
Banyak yang Cairkan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 18 T
Jakarta - Kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diserbu peserta yang ingin cairkan Jaminan Hari Tua (JHT). Beberapa kantor cabang tidak bisa melayani secara langsung permintaan peserta akibat banyaknya pengajuan.

Seperti yang terjadi pada Asep, peserta BJPS Ketenagakerjaan yang hari ini ingin mencairkan JHT-nya. Jangan khawatir, badan yang dulu bernama Jamsostek itu sudah menyiapkan dana hingga Rp 18 triliun untuk JHT peserta tahun ini.

"Kami sudah siapkan sampai Rp 18 triliun sampai akhir tahun. Itu dananya memang sudah ada cadangan khusus untuk klaim, sudah diatur," kata Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Cholik kepada detikFinance, Jumat (11/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Per 1 September ini, dana JHT memang bisa langsung dicairkan kapan saja, syaratnya peserta sudah tak lagi bekerja. Penyebab tidak lagi bekerja bisa terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau memang sengaja mengundurkan diri (resign).

Nah, peserta tinggal datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setelah satu bulan tidak bekerja sambil membawa syarat-syarat pencairan JHT. Jika tidak ada aral melintang, JHT bisa cair dalam waktu satu hari.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads