Seperti yang terjadi pada Asep, peserta BJPS Ketenagakerjaan yang hari ini ingin mencairkan JHT-nya. Jangan khawatir, badan yang dulu bernama Jamsostek itu sudah menyiapkan dana hingga Rp 18 triliun untuk JHT peserta tahun ini.
"Kami sudah siapkan sampai Rp 18 triliun sampai akhir tahun. Itu dananya memang sudah ada cadangan khusus untuk klaim, sudah diatur," kata Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Cholik kepada detikFinance, Jumat (11/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, peserta tinggal datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setelah satu bulan tidak bekerja sambil membawa syarat-syarat pencairan JHT. Jika tidak ada aral melintang, JHT bisa cair dalam waktu satu hari.
(drk/ang)











































