Pemilihan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Baru

Pemilihan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Baru

Muhammad Taufiqqurahman - detikFinance
Kamis, 17 Sep 2015 17:06 WIB
Pemilihan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Baru
Jakarta - Masa jabatan direksi dan dewan pengawas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan akan habis akhir Desember 2015 ini. Pemilihan direksi dan dewan pengawas baru dimulai.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Husni Situmorang mengatakan, dirinya melaporkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait persiapan panitia seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Pada 3 September lalu, kami sudah mengirim surat kepada Bapak Presiden mengajukan calon-calon pansel sesuai dengan amanat Perpres nomor 81/2015 pada tanggal 7 juli 2015," jelas Chazali usai bertemu JK di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chazali mengajukan 10 calon dari unsur masyarakat dan 5 dari unsur pemerintah. Dari calon tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengambil 5 orang dari masyarakat.

"Kami harapkan pada waktu dekat ini sudah bisa diterbitkan Kepres tentang pengangkatan Pansel. Karena kita terbatas waktu," jelas Chazali.

"Menurut UU BPJS, Direksi dan Dewan Pengawas sekarang ini berakhir pada akhir Desember 2015. Ini waktu tinggal 3 bulan. Jadi memang kami mengharapkan bisa segera keluar, sehingga panitia bisa mempersiapkan," imbuh Chazali.

(dnl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads