BI Siapkan 'Obat' Baru Penguat Rupiah

BI Siapkan 'Obat' Baru Penguat Rupiah

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 17 Sep 2015 20:27 WIB
BI Siapkan Obat Baru Penguat Rupiah
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan produk moneter baru 'penguat' rupiah. Produk baru ini akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Produk baru ini diterbitkan sebagai salah satu bentuk operasi moneter BI di pasar valuta asing (valas), agar ketersediaan valas tercukupi, dan pelemahan nilai tukar rupiah bisa ditekan.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara saat jumpa pers di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan terus melakukan pendalaman pasar, nanti dalam waktu dekat kami akan ada produk-produk baru," katanya.

Tirta menjelaskan, saat ini BI selalu melakukan intervensi di pasar untuk meredam gejolak nilai tukar rupiah. Termasuk juga melakukan jual beli obligasi negara (SBN/Surat Berharga Negara)

"Kalau yang SBN (Surat Berharga Negara) itu kan kami selalu lakukan intervensinya dua sisi, baik rupiah maupun valas atau dual intervention. Itu maksudnya kalau BI jual valas dapat rupiah dari pasar, maka rupiah kan harus dikembalikan ke pasar supaya tidak terlalu ketat kondisi likuiditas di pasar, mengembalikannya dengan beli SBN. Jadi ada dampak stabilitas di SBN," jelas dia.

Saat ini, instrumen moneter yang ada di BI meliputi SBI, Term Depocit rupiah dan valas, Certificate Depocit (CD), sementara instrumen di luar BI yang juga bisa digunakan untuk intervensi rupiah adalah menggunakan SBN.
Β 
Tirta menyebutkan, untuk produk baru ini, instrumen yang akan dikeluarkan bersifat jangka pendek, menengah, dan panjang. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan tentunya menjaga volatilitas rupiah.

"Ada beberapa macam. Sasarannya kami ingin menyerap ekses likuiditas agar tidak terlalu banyak dan tentunya menggunakan insturmen yang lebih panjang, agar (dana asing) bisa stay sehingga tidak berdampak pada volatilitas nilai tukar. Ada yang pendek, harian, mingguan sampai 3 bulan. Tapi ada juga instrumen yang 9 bulan dan setahun. Yang setahun juga akan dibuat. Tapi detilnya perlu dikaji," jelas Tirta.

(drk/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads