Kantor-kantor BPJS Ketenagakerjaan sedang diserbu oleh banyak peserta, untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Kemungkinannya ini karena meningkatnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Apa tanggapan pemerintah?
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) mengatakan, tidak masalah dengan fenomena tersebut. Apalagi menurutnya, aset BPJS Ketenagakerjaan ini hampir Rp 200 triliun. Jadi bila lembaga ini harus mengeluarkan hingga Rp 30 triliun di tahun ini untuk pencairan JHT, tidak bermasalah.
"Kalau orang terima duitnya itu Rp 30 triliun, maka otomatis berputar di masyarakat, beli sesuatu atau buat usaha kecil," jelas JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK menegaskan, pencairan dana JHT yang dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan wajar. Karena memang BPJS Ketenagakerjaan ini berguna bagi masyarakat dalam keadaan darurat.
"Itu guna BPJS kalau ada keadaan darurat, maka asuransi bisa ditarik," ujar JK.
(dnl/hen)











































