Seperti diketahui, jumlah cadangan devisa Indonesia per akhir Agustus 2015 adalah US$ 105,3 miliar, dan data berjalan kemarin turun ke US$ 103 miliar. Pemerintah ingin memperkuat cadangan devisa ini.
Rapat berlangsung cukup lama, yakin sekitar 2 jam dari pukul 10.00 WIB di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Rapat juga rencananya dihadiri oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution. Namun batal, karena ada rapat koordinasi lain di kantor Kemenko Perekonomian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mau jalan terus, nanti dijelaskan sama Pak Menkeu," kata Agus yang tak mau menjawab panjang soal hasil rapat.
"Ini hanya koordinasi biasa untuk membicarakan bagaimana ekspor kita bisa lebih baik, karena pada saat sekarang dunia memang sedang tertekan, volume perdagangan dunia ada penyesuaian, harga komoditi ada penyesuaian, jadi kita membicarakan tentang bagaimana untuk Indonesia bisa terus meningkatkan ekspor," jelasnya.
Bila ekspor terus ditingkatkan dan mendorong surplus pada neraca perdagangan, menurut Agus akan mampu meingkatkan cadangan devisa di dalam negeri.
"Kita mengaktifkan upaya untuk mendorong ekspor, dan upaya untuk mengefektifkan impor dalam arti impor, mengupayakan betul-betul bagaimana trade balance kita bisa baik. Upaya untuk pengendalian transaksi berjalan agar lebih baik, dan tentu di situasi sekarang bagaimana kita bisa melakukan ekspor, membuka pasar yang baru, bisa membuat eksportir jadi lebih mempunyai daya saing, dan juga bisa secara umum memperbaiki trade balance kita," papar Agus.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Menkeu, Bambang Brodjonegoro. Pemerintah menilai di samping mendorong ekspor, juga harus diupayakan devisa hasil ekspor itu masuk ke perbankan dalam negeri.
"Pak Wapres ingin mendorong devisa itu lebih banyak ada di Indonesia ya, sehingga mulai berpikir bagaimana misalnya memudahkan ekspor, kemudian kalau sudah ekspor bagaimana hasil ekspor itu bisa masuk ke sistem perbankan di Indonesia," terang Bambang.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya telah mengeluarkan aturan terkait Letter of Credit (L/C). Meskipun kemudian ada pengecualian bagi para eskportir minyak dan gas (migas). Sekarang ada kebijakan baru yang disiapkan untuk menahan devisa bertahan di dalam negeri lebih lama.
"L/C itu juga menolong masukan devisa hasil ekspor ke dalam sistem perbankan kita tapi kan tentu tugas berikutnya adalah bagaimana devisa hasil ekspor itu lebih lama lagi ada di sistem perbankan. Ya jadi intinya kami bertiga bicara menangani kemungkinan yang bisa dilakukan untuk mendorong devisa lebih banyak yang ada di Indonesia," tukasnya.
(mkl/dnl)











































