Namun, Plt Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan menyebutkan, hingga kini belum ada indikasi perbankan gagal.
"Kita akan lihat, karena belum ada indikasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan menyerahkan bank gagal," kata Fauzi, saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bank mampu menyerap NPL, dan kalau dari sisi industri CAR (rasio kecukupan modal) cukup. Yang kami lihat adalah kemampuan bank untuk menyerap kenaikan NPL dan risiko bank tersebut untuk jatuh ke pengawasan khusus di OJK, dan tentunya kalau OJK sudah tidak bisa lagi meminta pemilik bank untuk menyuntik modal segar atau mencari investor baru untuk membeli bank tersebut, akan diserahkan ke LPS," jelas dia.
Nantinya, sambung Fauzi, LPS akan menentukan melalui berbagai proses apakah bank yang dalam pengawasan tersebut akan dimungkinkan untuk disuntik modal atau dilikuidasi.
"LPS akan melakukan cost test kalau misalnya bank-nya non sistemik, kita akan lihat mana yang lebih murah apakah likuidasi atau menyelamatkan," katanya.
(drk/dnl)











































