Ada e-Klaim, Cairkan JHT Tak Perlu Antre Dari Jam 4 Subuh

Ada e-Klaim, Cairkan JHT Tak Perlu Antre Dari Jam 4 Subuh

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2015 13:43 WIB
Ada e-Klaim, Cairkan JHT Tak Perlu Antre Dari Jam 4 Subuh
Foto: Rachman/detikFoto
Jakarta - Sejak beberapa hari lalu, kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diserbu peserta yang ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT). Lonjakan peserta ini membuat kantor BPJS Ketenagakerjaan dipadati peserta sejak pukul 04.00 pagi.

Sebenarnya, para peserta tak lagi mengantre dari pagi untuk dilayani proses pencairan JHT-nya. Karena saat ini, badan yang dulunya bernama Jamsostek ini menyediakan fasilitas pendaftaran online lewat e-Klaim dengan mengakses langsung situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau peserta mendaftar ke situs remi kami di e-Klaim, peserta tak perlu ambil antrian di kantor cabang. Cukup datang dan memberi tahu petugas kami bahwa sudah daftar di e-Klaim, nanti akan diarahkan di antrean khusus," kata Hary, petugas call center BPJS Ketenagakerjaan saat dihubungi detikFinance, Selasa (29/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tak perlu antre, lanjutnya, proses pencairan JHT bisa dilakukan secara cepat karena dokumen yang diperlukan sudah di-upload ke sistem BPJS Ketenagakerjaan. Saat mendaftar online, peserta hanya perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dalam bentuk softcopy atau hasil scan.

"Keuntungannya lebih cepat dilayani karena ada antrean khusus. Proses juga lebih cepat karena petugas kami hanya perlu verifikasi dokumen asli yang dibawa peserta saat datang. Dan tentunya dan tak perlu repot-repot bawa fotokopi,” jelas Hary.

Menurut Hary, peserta yang telah mengisis aplikasi e-Klaim tinggal memberi tahu petugas yang berjaga di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

"Tinggal memberi tahu saja, nanti akan diarahkan. Prosesnya dijamin lebih cepat karena tak perlu antre lagi seperti yang lain," tutupnya.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads