Cairkan JHT via Online, Dana Baru Cair Setelah 5 Hari Kerja

Cairkan JHT via Online, Dana Baru Cair Setelah 5 Hari Kerja

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2015 15:39 WIB
Foto: Rachman/detikFoto
Jakarta - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan jaminan sosial yang mulai berhenti bekerja sejak 1 September 2015, dan ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) kini tak perlu lagi antre di kantor-kantor cabang BPJS sejak pagi.

Peserta hanya perlu mendaftar dan memasukan dokumen yang dibutuhkan lewat fasilitas e-Klaim yang bisa diakses di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Saat datang ke kantor cabang, peserta pun hanya perlu membawa dokumen asli untuk dilakukan verifikasi.

Usai verifikasi dokumen selesai, berapa lama dana JHT bisa cair?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susuai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2015 soal Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi PP Nomor 60 tahun 2015 dan ditindaklanjuti oleh Permen Nomor 19 Tahun 2015 Tentang tata cara dan persyaratan pembayaran JHT, maka JHT bisa cair setelah hanya dalam satu hari.

Namun, bagi peserta yang mendaftar pencairan lewat online, dana JHT baru bisa cair setelah 5 hari kerja untuk pencairan tunai, dan 7 hari kerja untuk pencairan dengan skema transfer ke rekening bank peserta.

"Kalau daftar online baru bisa cair setelah 5 hari kerja untuk yang tunai. Sementara untuk yang ingin bentuknya transfer, baru bisa dikirimkan ke rekening peserta setelah 7 hari kerja," jelas Hary, petugas call center BPJS Ketenagakerjaan saat dihubungi detikFinance, Selasa (29/9/2015).

Meski lebih lama dari proses pencairan tanpa menggunakan e-Klaim, peserta dimudahkan dengan tak perlu antre saat verifikasi dokumen di kantor cabang. Selain itu, peserta juga hanya perlu membawa dokumen asli dan tak perlu repot melakukan fotokopi dokumen asli.

"Irit waktu, lebih fleksibel menentukan waktu datang ke kantor cabang, proses verifikasi lebih cepat. Namun dana JHT baru bisa cair setelah 5 hari dan 7 hari kerja," pungkas Hary.

Hary mengungkapkan, meski lebih lama, pendaftaran online justru menguntungkan dari sisi waktu. Karena, saking banyak jumlah peserta yang mencairkan JHT, peserta harus bersaing mendapatkan nomor antrean.

"Ada beberapa kantor kan hanya sampai 100 antrean saja seharinya," tutupnya.

(ang/ang)

Hide Ads