Sejak 1 September 2015, pemerintah mengizinkan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta yang tak lagi bekerja. Akibatnya, kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dipadati peserta yang ingin mencairkan JHT-nya.
Di kantor BPJS Rawamangun, Jakarta Timur, puluhan orang bahkan sudah mengantre sejak jam 01.00 tengah malam. Para peserta yang datang tengah malam ini sebagian besar merupakan warga Tangerang atau Bekasi yang mencairkan JHT di Rawamangun.
"Iya benar dari sekitar jam 01.00 malam sudah banyak yang datang. Karena mereka kan jauh, makanya biar dapat di awal pas kita buka jam 08.00 mereka sudah datang duluan malam,” kata Irfan Julias, salah seorang satpam BPJS Rawamangun pada detikFinance, Selasa (29/9/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagian datang hanya absen saja terus balik, yang lain yang rumahnya jauh di Bekasi Tangerang pada nongkrong di sini sampai kita buka. Biar lebih awal katanya," ujar Irfan.
Agar tidak terjadi kericuhan, pihaknya berinisiatif mengabsen semua peserta yang datang, sehingga yang datang dari jam 01.00 diberi kesempatan terlebih dahulu dilayani tepat saat kantor yang berlokasi di Jalan Pemuda ini buka pada pukul 8.00 pagi.
"Makanya kita absen saja yang dulu datang silakan absen. Nanti kita panggil satu-satu duluan yang datang malam-malam, kalau tidak begini ribut nanti," ungkap Irfan.
Para peserta yang datang tengah malam hingga subuh ini, menurut Ifran, adalah peserta yang telah mengambil formulir pada hari sebelumnya. Bukan peserta yang baru datang pertama kali untuk mencairkan JHT.
"Karena kita kan hanya melayani yang sudah ambil formulir pendaftaran. Di formulir yang kita dapat saat pertama kali datang itu ada tanggalnya kapan kita harus datang lagi, kalau yang baru mau ambil formulir datang siang pun nggak masalah," imbuh Irfan.
(ang/ang)