Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan memprediksi bakal tekor Rp 6 triliun tahun ini akibat tingginya klaim peserta. Hal yang serupa terjadi juga di Amerika Serikat (AS).
Pemerintah AS punya program jaminan kesehatan bernama Obamacare. Bedanya dengan BPJS Kesehatan, program ini tidak dijalankan oleh satu badan saja.
Para penyelenggara Obamacare ini meminta tambahan dana dari pemerintah AS sebesar US$ 2,87 miliar (Rp 40 triliun). Mereka menyebutnya dana bantalan risiko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program dana bantalan risiko ini dimulai 2014 lalu untuk membantu para asuransi yang menjalankan Obamacare. Jika ada klaim asuransi premium yang tidak terpakai akan masuk ke dana risiko tersebut.
Sebaliknya, jika ada perusahaan asuransi yang tekor gara-gara kebanyakan membayar klaim, maka sebagian dari risiko bisa digelontorkan.
Sayangnya, banyak perusahaan asuransi yang keliru memprediksi jumlah orang sakit di 2014. Sehingga makin banyak perusahaan asuransi yang meminta bantuan dari dana bantalan risiko tersebut.
"Perusahaan asuransi menyepelekan tingkat risiko pesertanya dan menurunkan iuran premiumnya jadi rendah sekali," kata Tim Jost, profesor bidang kesehatan dari sekolah hukum Washington and Lee University seperti dikutip CNN, Minggu (4/10/2015).
Tingginya nilai klaim ini bisa membuat banyak perusahaan asuransi dirudung masalah, terutama yang berskala kecil. Bahkan ada beberapa yang sudah tidak mau lagi menjalankan Obamacare, dan ada empat yang bangkrut gara-gara masalah keuangan.
Para perusahaan asuransi ini rata-rata sudah menentukan iuran premiumnya untuk 2016 dan tidak bisa diubah lagi. Tingginya klaim bisa membuat perusahaan asuransi menaikkan iurannya atau menolak untuk jalankan Obamacare.
"Perlindungan yang terjangkau dan menyeluruh terhadap peserta tergantung dari kesiapan dana di program dana bantalan risiko. Sangat penting bagi kongres dan CMS memastikan program ini berjalan sesuai rencana dan para peserta bisa terlindungi," kata Marilyn Tavenner, presiden America's Health Insurance Plans.
CMS menyatakan sisa klaim peserta tahun 2014 akan dibayarkan tahun ini, dan sisanya menyusul di 2016.
(ang/ang)











































