Syarat KUR akan Diperlonggar, OJK Ingin Tetap Selektif

Syarat KUR akan Diperlonggar, OJK Ingin Tetap Selektif

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 05 Okt 2015 21:35 WIB
Syarat KUR akan Diperlonggar, OJK Ingin Tetap Selektif
Jakarta - Pemerintah akan memberikan kelonggaran persyaratan bagi penerima atau nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tujuannya adalah agar penyaluran KUR yang dianggarkan sebesar Rp 30 triliun tahun ini dapat terealisasi penuh.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menuturkan bahwa ini bukan berarti mengabaikan ketidak hati-hatian dalam sistem perbankan. Sehingga justru nanti membuat angka kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) menjadi tinggi.

"Ya tentu saja harus selektif, prinsip kehati-hatian harus dikedepankan, tetapi banyak permintaan di sektor yang selama ini tidak tersentuh, karena kan tradisional saja sektornya, perdagangan, hotel. Nah dengan dibukanya sektor yang lain, pariwisata dan lain-lain, saya kira potensi pelaku bisnis di sana, sekali lagi selektif, potensinya besar," jelas Muliaman usai menghadiri rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Muliaman, terhambatnya penyaluran KUR karena cakupan sektor yang sangat sempit. Maka dari itu perlu ada perluasan cakupan oleh pemerintah . Di mana nantinya akan merevisi Peraturan Kemenko Perekonomian tentang pedoman pelaksanaan KUR.

"Saya tadi berikan masukan, misalnya pengertian kredit produktif itu apa sih? Kalau kredit motor, motornya buat ojek kan produktif juga. Tapi selama ini dianggap konsumtif. Paradigma ini yang harus kita ulang supaya logikanya bisa masuk," tukasnya.

(mkl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads