Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan menjelaskan penarikan utang memang karena tidak tercukupinya belanja dari penerimaan dalan negeri. Sehingga untuk beberapa kelompok kebutuhan belanja menggunakan utang.
"Kalau lihat APBN kan ada pinjaman luar negeri, dan ada pinjaman dalam negeri. Ini biasanya untuk beli alutsista kalau di Kementerian Pertahanan," ungkap Robert kepada detikFinance, Jumat (9/10/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Kemenhan dan Kepolisian itu untuk khusus persenjataan. Kalau proyek besar kan dari luar negeri," imbuhnya.
Nilai utangnya pun berbeda-beda setiap tahun. Robert mengatakan pada periode 2015, pinjaman untuk Kemenhan secara total mencapai Rp 13,7 triliun. Dengan porsi pinjaman dalam negeri sebesar Rp 1,5 triliun, antara lain dari Bank BNI.
"Jadi penentuan Kemenhan itu kan dari Bappenas saat menghitung di belanja. Waktu pembahasan diputuskan alutsista rupiah murni, pinjaman dalam negeri dan luar negeri," kata Robert.
(mkl/hen)











































