FBI pekan lalu sudah mengumumkan kartu kredit yang dilengkapi chip masih bisa dibobol oleh penjahat cyber. Maka dari itu, nasabah sebaiknya tetap berhati-hati dan bijak dalam bertransaksi menggunakan kartu kredit.
"Kartu yang baru memang menawarkan keamanan tingkat tinggi, FBI mengumumkan bahwa para pemangku kebijakan, pedagang, dan masyarakat umum bahwa kartu ini masih bisa jadi target penipuan," kata FBI dalam keterangan tertulis seperti dikutip CNN, Senin (12/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga setiap bertransaksi, nasabah harus memencet PIN terlebih dahulu. Hal ini dipercaya bisa membuat transaksi kartu kredit menjadi lebih aman.
Saat ini, masih banyak pedagangan yang hanya meminta tanda tangan nasabah saja di setiap transaksi kartu kredit. Hal ini tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di negara Asia lainnya bahkan di Amerika Serikat (AS).
Hal berbeda di negara-negara Eropa yang sudah terbiasa dengan penggunaan PIN dalam transaksi kartu kredit. Verifikasi tanda tangan juga tidak berlaku dalam transaksi online.
Kelemahan ini yang sering dimanfaatkan oleh penjahat cyber. Vice President Oberthur Technologies, Philip Andreae, mengatakan jika kartu kredit nasabah dicuri, chip di dalam kartu tidak akan tahu kartunya dipakai oleh siapa, itulah mengapa penting sekali ada PIN.
"Penjahat cyber sekarang sudah tahu lebih sulit mencari tahu PIN daripada mencuri kartunya itu sendiri. Dan mereka akan fokus kepada negara yang keamanan teknologinya masih rendah," kata Andreae.
Ia pun mengusulkan nasabah untuk segera menghubungi bank dan meminta kartu baru yang sudah dilengkapi chip dan PIN.
(ang/ang)











































