Banyak PHK, Dana JHT Cair Rp 12 Triliun Hingga September

Banyak PHK, Dana JHT Cair Rp 12 Triliun Hingga September

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 21 Okt 2015 17:04 WIB
Banyak PHK, Dana JHT Cair Rp 12 Triliun Hingga September
Foto: Rachman/detikFoto
Jakarta - Pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) oleh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sudah mencapai Rp 12 triliun dari Januari-September 2015. Jumlahnya sama besar dengan total pencairan JHT tahun lalu.

"Sampai sekarang, data sampai kuartal III saja ya, itu sampai akhir September berarti sudah Rp 12 triliun," kata Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Jefry Haryadi, di Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Menurutnya, tingginya jumlah pencairan JHT tersebut tak lepas dari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengunduran diri peserta BPJS Ketenagakerjaan dari pekerjaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena belakangan banyak PHK, jadi jaminan ini pertumbuhannya lebih besar, terutama pada September. Khusus di bulan September saja ada 200.000-an peserta yang mencairkan (JHT). Itu, di September itu saja sekitar Rp 2 triliunan yang cair," ungkapnya.

Ia memprediksi sampai akhir tahun ini pihaknya harus menggelontorkan dana JHT hingga Rp 18 triliun. Prediksi itu naik 50% dibandingkan realisasi pencairan JHT tahun lalu Rp 12 triliun.

"Oh, itu meningkat cukup besar karena tahun lalu (2014) itu hanya Rp 12 triliun. Rata-rata tiap bulannya Rp 1 triliun. Tapi tadi kita lihat di September saja sudah 2 triliun. Kalau di 2014 Rp 12 T full years, tahun ini baru 9 bulan berarti ya. September, bulan sembilan itu sudah Rp 12 triliun," ujarnya.

"Kecenderungannya banyaknya pencairan ini akibat ada aturan baru (perubahan PP nomor 46 tahun 2015 menjadi PP nomor 60 tahun 2015), yaitu tidak harus 5 tahun, jadi tanpa menunggu lima tahun, dia bisa juga langsung dicairkan," tutupnya.

(ang/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads