Target 10 Juta Agen Asuransi Buka Lapangan Kerja dan Kurangi Kemiskinan

Target 10 Juta Agen Asuransi Buka Lapangan Kerja dan Kurangi Kemiskinan

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Rabu, 21 Okt 2015 18:55 WIB
Target 10 Juta Agen Asuransi Buka Lapangan Kerja dan Kurangi Kemiskinan
Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merekrut sedikitnya 10 juta agen asuransi dalam beberapa tahun. Program ini dinilai bisa membuka lapangan pekerjaan sekaligus mengurangi kemiskinan.

"Jadi memang kita akan buat pola, kita akan membentuk lapangan kerja yang luas, menurunkan tingkat kemiskinan, lapangan kerja bisa kita bangun," ujar Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim kepada detikFinance, Rabu (21/10/2015).

Dia menjelaskan, program ini tentu memerlukan dukungan dari berbagai perusahaan asuransi jiwa di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya akan menggandeng seluruh perusahaan jiwa yang ada di Indonesia untuk ikut melakukan perekrutan 10 juta agen asuransi.

"Ini kan harus dilakukan dengan perencananaan yang bagus, kita bawa semua perusahaan asuransi jiwa. Kita akan sosialisasikan, profesi adalah suatu profesi bagus, mendidik, sehingga punya agen yang banyak," katanya.

Saat ini, Hendrisman menyebutkan, total agen asuransi baru mencapai 438.000 agen. Hingga akhir tahun, pihaknya menargetkan bisa menambah agen menjadi 500.000 agen.

"Lima ratus ribu masih sedikit. Kalau banyak, kita bisa memperluas jaringan distribusi kita, sekarang kan ada 52 perusahaan asuransi jiwa, mereka punya kantor cabang di seluruh Indonesia, jadi bisa untuk menggandeng 10 juta agen," jelas dia.

Melalui program ini, Hendrisman melanjutkan, akan membuka lapangan kerja baru dan menekan angka kemiskinan.

Mahasiswa dan para ibu rumah tangga atau para pekerja paruh waktu (part timer) bisa ikut berpartisipasi menjadi agen asuransi.

Para agen asuransi ini nantinya tentu akan mendapatkan imbal hasil dari partisipasinya menjadi agen asuransi.

Meski demikian, Hendrisman belum mau menjelaskan lebih detil soal besaran honor atau upah dari para agen asuransi ini termasuk bonus (fee).

"Belum dibahas. Ini satu tujuan bagus, jadi kita comply, ini akan memberikan hasil, dari komisi penjualan, jadi semua terpenuhi, memberikan value added. Itu biar nanti perusahaan asuransi langsung yang membahas," katanya.

(drk/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads