Pencairan JHT Jawa Barat Tembus Rp 1 Triliun

Pencairan JHT Jawa Barat Tembus Rp 1 Triliun

Baban Gandapurnama - detikFinance
Jumat, 23 Okt 2015 14:57 WIB
Pencairan JHT Jawa Barat Tembus Rp 1 Triliun
Foto: Baban/detikBandung
Bandung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga September 2015 capai Rp 11 triliun lebih. Kondisi tersebut dipicu adanya aturan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan JHT.

"Pencairan JHT memang cukup banyak. Hingga September, secara nasional sudah Rp 11,1 triliun rupiah. Untuk Jabar, kisarannya sekitar Rp 1 triliun. Ini luar biasa sekali, mengingat juga peraturannya berubah. Kini JHT bisa diambil setiap saat," kata Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Herdy Trisanto usai acara De Syukron di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (23/10/2015).

Aturan baru tersebut berlaku mulai 1 September 2015. Menurut Herdy, JHT yang dicairkan itu didominasi peserta yang berhenti bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang paling banyaknya berhenti bekerja. Berhenti kerja itu kan bisa karena PHK, mengundurkan diri dan pensiun. Jumlahnya mencapai sekitar 40%, cukup tinggi," ujar Herdy.

Dia menjelaskan, JHT itu ibarat tabungan milik peserta. Sewaktu pekerja mengambil dana JHT, sambung Herdy, pihaknya memberikan tabungan beserta hasil pengembangannya.

"JHT diambil karena kebutuhan. Nah, pengembangannya itu, kalau besaran untuk pekerja di Indonesia rata-rata empat juta hingga lima juta rupiah," kata Herdy.

Dalam pembukaan De Syukron yang merupakan puncak acara Hari Jadi Jabar ke-70, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank BJB untuk mempermudah para peserta dalam mendapatkan pelayanan.

Kedua belah pihak sepakat untuk melalukan kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman terkait kerjasama dan pemanfaatan jasa layanan perbankan yang meliputi funding, lending dan transaksi.

Penandatangan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank BJB ditandatangani oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Herdy Trisanto dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Tbk (BJBR) Ahmad Irfan.

(bbn/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads