Bos BCA Minati Insentif Pajak Paket Ekonomi Jokowi

Bos BCA Minati Insentif Pajak Paket Ekonomi Jokowi

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 28 Okt 2015 18:40 WIB
Bos BCA Minati Insentif Pajak Paket Ekonomi Jokowi
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) berminat untuk melakukan revaluasi aset. Langkah ini dilakukan pasca Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan insentif pajak revaluasi aset.

Saat ini, total aset BCA seperti tanah hingga bangunan per September 2015 mencapai Rp 15,6 triliun. Pasca revaluasi aset, BCA memproyeksikan kenaikan aset mencapai 5,6%.

"Kita proyeksi naik 5,6%," kata Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja saat analyst meeting di Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (28/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BCA akan melakukan penilaian terlebih dahulu untuk memperoleh nilai aset terkini. Besaran kenaikan, kata Jahja, akan bervariasi karena setiap lokasi kenaikannya berbeda-beda.

Pasca revaluasi, BCA bisa menaikkan value aset untuk menambah permodalan. "Revaluasi, ada rencana. Ada ketentuan jelas revaluasi. Ini untuk tambah modal," jelasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan insentif pajak berupa potongan Pajak Penghasilan (PPh) badan untuk perusahaan yang melakukan revaluasi aset, untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Revaluasi adalah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset terkini.

Tarif pajak penghasilan (PPh) dalam revaluasi aset normalnya dikenakan 10%, namun dalam paket ini ada insentif potongan, sebagai berikut:



  • Revaluasi aset hingga 31 Desember 2015, tarif PPh 3%
  • Revaluasi aset 1 Januari hingga 30 Juni 2016, tarif PPh 4%
  • Revaluasi aset 1 Juli hingga 31 Desember 2016, tarif PPh 6%
(feb/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads