Gubernur BI Datangi Kantor Darmin Bahas Penurunan Pajak Deposito

Gubernur BI Datangi Kantor Darmin Bahas Penurunan Pajak Deposito

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 11 Nov 2015 15:51 WIB
Gubernur BI Datangi Kantor Darmin Bahas Penurunan Pajak Deposito
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, siang ini menyambangi kantor Menko Perekonomian, Darmin Nasution. Pertemuan ini membicarakan paket kebijakan ekonomi jilid II yang diluncurkan beberapa waktu lalu, yaitu penurunan hingga pembebasan pajak deposito.

Kebijakan tersebut dibuat untuk mendorong eksportir menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri, dalam bentuk deposito di perbankan.

"Pelaksanaan DHE yang mau dikonversi jadi deposito dan akan diberikan insentif," ungkap Agus, saat meninggalkan kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/11/2015)β€Ž

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus datang sekitar pukul 14.00 WIB dan mengikuti pertemuan kurang lebih satu setengah jam. Dalam pertemuan, Agus mengakui masih ada perlunya harmonisasi antara beberapa lembaga untuk mengeksekusi kebijakan.

"Bagaimana penyelarasan di antara lembaga-lembaga, nanti akan dijelaskan," imbuhnya.

Peserta pertemuan lainnya adalah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan, Astera Primanto Bhakti. Astera menyebutkan pentingnya pertemuan agar kebijakan bisa berjalan efektif.

"Kan kita bicara implementasinya. Iya gimana supaya efektif, kan ini ada kaitan dengan BI dan lembaga lain," tambah Astera pada kesempatan yang sama.

Berikut rincian pajak deposito dalam bentuk dolar AS:

  • deposito satu bulan pajaknya 10%
  • deposito tiga bulan pajaknya 7,5%
  • deposito enam bulan pajaknya 2,5%
  • deposito di atas enam bulan pajaknya 0%
Sementara pajak deposito dalam bentuk rupiah:

  • deposito satu bulan pajaknya 7,5%
  • deposito tiga bulan pajaknya 5%
  • deposito enam bulan ke atas pajaknya 0%
(mkl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads