Sistem ini disediakan bagi para pelaku di sektor industri keuangan yang merasa dipersulit oleh pegawai OJK.
"Whistleblowing system adalah sarana OJK bagi stakeholders yang ingin melaporkan bilamana ada dugaan penyimpangan yang dilakukan insan OJK dalam menjalankan tugasnya," ujar Ilya dalam acara Risk and Governance Summit 2015 di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 60 pengaduan itu, yang kita analisis dugaan penyimpangan itu hanya ada 6 aduan," terang Ilya
Dia menambahkan, pelaku industri keuangan yang melaporkan itu boleh memakai identitas anonim. Namun pada saat laporannya diproses, maka dokumen yang diserahkan ke OJK harus lengkap.
"Kalau laporan ini berkaitan dengan etika kerja, maka laporan itu akan diteruskan ke komite etik," kata Ilya.
(hns/ang)











































