Ada Pegawai OJK yang Macam-macam? Segera Laporkan

Ada Pegawai OJK yang Macam-macam? Segera Laporkan

Hans Henricus BS Aron - detikFinance
Selasa, 17 Nov 2015 11:38 WIB
Ada Pegawai OJK yang Macam-macam? Segera Laporkan
Foto: Hans/detikFinance
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan whistleblowing system di industri keuangan. Menurut Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK, Ilya Avianti, sistem ini adalah sarana untuk mengungkap penyimpangan yang terjadi di OJK.

Sistem ini disediakan bagi para pelaku di sektor industri keuangan yang merasa dipersulit oleh pegawai OJK.

"Whistleblowing system adalah sarana OJK bagi stakeholders yang ingin melaporkan bilamana ada dugaan penyimpangan yang dilakukan insan OJK dalam menjalankan tugasnya," ujar Ilya dalam acara Risk and Governance Summit 2015 di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ilya, sistem ini sudah berjalan dan telah menerima sekitar 60 pengaduan dari para pelaku industri keuangan. Namun, menurut Ilya, tidak semua pengaduan itu layak ditindaklanjuti.

"Dari 60 pengaduan itu, yang kita analisis dugaan penyimpangan itu hanya ada 6 aduan," terang Ilya

Dia menambahkan, pelaku industri keuangan yang melaporkan itu boleh memakai identitas anonim. Namun pada saat laporannya diproses, maka dokumen yang diserahkan ke OJK harus lengkap.

"Kalau laporan ini berkaitan dengan etika kerja, maka laporan itu akan diteruskan ke komite etik," kata Ilya.

(hns/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads