"Sampai hari ini KUR Rp 4,7 triliun. KUR itu program pemerintah dan kami hanya penjamin bagi tiga bank penyalur yaitu BNI, BRI dan Mandiri. Presiden berharap target Rp 30 triliun. Maka kami pun berusaha mengarah ke sana," ungkap Direktur utama Perum Jamkrindo, Diding S. Anwar kepada detikFinance, Selasa (17/11/2015) ditemui usai Chief Delegates Meeting The 28th ACSIC Conference di Nusa Dua, Bali.
Diding menjelaskan, penjaminan KUR mengikuti besarnya penyaluran dari bank. Meski demikian pihaknya berupaya untuk menjaring mitra-mitra baru baik perbankan maupun non bank untuk menyalurkannya. Terlebih untuk KUR bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari anggaran Rp 30 triliun diharapkan seoptimal mungkin mengarah tercapai target pemerintah. Memang sekarang ini masih pakai pendekatan CAC (Contributory Asset Charges) atau follow the bank. Bank penyalurnya ada BRI, Mandiri dan BNI. Upayanya dengan perbankan kami coba terus intens komunikasi. Barangkali dengan memperbaiki sistem IT kita," jelas Diding.
KUR, kata Diding, dengan penjaminan dari Jamkrindo, perbankan sudah tidak ragu lagi menyalurkan kredit meski resiko UMKM masih tinggi.
"Perbankan sudah tidak ragu, sudah mengerti resikonya karena sudah ada kita (lembaga penjaminan). Kami pun berupaya maksimal karena memang penugasan dan harus pengabdian kepada rakyat. Saya kira perbankan sudah bagus cara memitigasi resiko kredit UMKM," tambah Diding.
Alokasi KUR akan ditambah dari Rp 30 triliun pada 2015 menjadi Rp 120 triliun pada 2016 mendatang. Naiknya alokasi KUR menjadi tantangan tersendiri bagi Jamkrindo untuk meningkatkan kemampuan modalnya. Namun Jamkrindo termasuk salah satu BUMN yang PMN (penyertaan modal negara) dalam APBN 2016 masih ditunda. Diding berharap modal PMN pun bertambah.
"Bagi penjamin, dengan naiknya alokasi dana KUR tahun depan tentu PMN mungkin akan dipertimbangkan oleh pemerintah. Dalam RAPBN 2016 pemerintah dengan DPR sedang mempertimbangkan dana PMN itu. Presiden sudah menyampaikan Rp 100 triliun lebih KUR 2016. Otomatis kan PMN harus nambah," kata Diding.
(ang/ang)











































