Rapat Soal Penanganan Krisis, Absen DPR 24 Orang Tapi yang Hadir Hanya 7

Rapat Soal Penanganan Krisis, Absen DPR 24 Orang Tapi yang Hadir Hanya 7

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 18 Nov 2015 15:38 WIB
Rapat Soal Penanganan Krisis, Absen DPR 24 Orang Tapi yang Hadir Hanya 7
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat dengan perwakilan Kementerian Keuangan untuk membahas Rencana Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Daftar hadir rapat tidak sesuai dengan jumlah anggota DPR yang hadir di ruangan.

Ketua Komisi XI yang juga pimpinan rapatโ€Ž kali ini Fadel Muhammad mengatakan sudah ada 24 anggota dewan yang menyatakan kehadiran dalam rapat kali ini. Namun pantauan detikFinance jumlah anggota dewan yang hadir hanya sebanyak 7 orang.

"Jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat kali ini ada 24 orang sehingga rapat dinyatakan kuorum dan bisa dilanjutkan," ujar Fadel membuka rapat, Rabu (18/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain diwarnai absen yang tidak sinkron, rapat yang sedianya dimulai pukul 14.00 WIB ini juga sempat molor hingga 1 jam sehingga baru dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari pihak pemerintah dihadiri sejumlah pejabat pemerintah di antaranya Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Tampak hingga pukul 15.20 WIB, jumlah anggota dewan yang hadir tidak menujukkan pertambahan.

(dna/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads