OJK: Asuransi Swasta Tak Perlu Takut Bersaing Dengan BPJS Kesehatan

OJK: Asuransi Swasta Tak Perlu Takut Bersaing Dengan BPJS Kesehatan

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 19 Nov 2015 20:08 WIB
OJK: Asuransi Swasta Tak Perlu Takut Bersaing Dengan BPJS Kesehatan
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani
Jakarta - Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dianggap merebut pangsa pasar swasta penyedia asuransi kesehatan. Apalagi, keikutsertaan dalam BPJS Kesehatan sifatnya wajib sesuai perintah Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani meminta perusahaan penyedian asuransi kesehatan tidak perlu takut bersaing dengan BPJS Kesehatan. Sebab, kata Firdaus, masih banyak masyarakat yang tidak berminat menggunakan klaim meski telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Teman-teman asuransi kesal, karena cover BPJS wajib semua populasi, mengeluh bagaimana ini jualnya (asuransi). Jangan takut, kelemahan BPJS Kesehatan itu perawatan harus berjenjang," kata Firdaus di Insurance Outlook 2015 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firdaus menambahkan, masih banyak masyarakat yang juga tak nyaman dengan prosedur memakai fasilitas pelayanan di BPJS Kesehatan.

"Orang nggak boleh ke rumah sakit, harus ke puskesmas dulu. Harus ke klinik ini yang sudah ditentukan, baru bisa ke rumah sakit. Jangan takut, masih banyak orang yang nggak mau ikuti pengobatan yang berjenjang," kata Firdaus.

(hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads