Jakarta - Setiap orang Indonesia berhak sekaligus wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani, layanan BPJS Kesehatan belum dinikmati masyarakat di desa.
Padahal, subsidi yang diberikan pemerintah dalam layanan BPJS Kesehatan itu sangat besar.
"Sudah disubsidi Rp 5 triliun saja masih banyak orang desa nggak ikut BPJS Kesehatan," ujar Firdaus dalam acara Insurance Outlook 2015 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firdaus mengatakan, masyarakat di desa masih banyak yang tidak ikut program BPJS Kesehatan karena infrastruktur dasar dan fasilitas pelayanan kesehatan belum memadai.
"Infrastruktur belum mendukung. Di Jakarta 1 kelurahan 1 puskesmas, di desa puskesmas di 1 kecamatan, jauh pula. Jalannya juga belum bagus," tutur Firdaus.
(hns/hns)