Ini Jurus BI Tangkal Peredaran Rupiah Palsu

Ini Jurus BI Tangkal Peredaran Rupiah Palsu

Lani Pujiastuti - detikFinance
Senin, 23 Nov 2015 17:05 WIB
Ini Jurus BI Tangkal Peredaran Rupiah Palsu
foto: Lani-detikFinance
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mencatat peredaran mata uang palsu dalam pecahan rupiah masih terjadi. Sampai Oktober 2015, BI menemukan rupiah palsu sebanyak 273.223 lembar. Angka ini terus meningkat dibandingkan tahun lalu. Untuk mempersempit aktvitas pemalsuan rupiah, BI memiliki 4 jurus.

Pertama, BI akan meningkatkan feature pengamanan secara periodik melalui penyempurnaan desain. Kedua, BI akan melakukan peningkatan kualitas bahan baku uang dengan teknologi yang ada, dari waktu ke waktu.

"Ketiga, terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang keaslian uang rupiah. Kampanye yang sangat terkenal yaitu 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang)," Kata Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (23/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat, BI menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum dan lembaga pemerintahan lainnya untuk pencegahan dan penindakan terhadap pemalsuan rupiah.

"Dari waktu ke waktu kerjasama semakin baik dan intensif kita lakukan untuk mengusut uang yang diduga palsu. Baik di tingkat pengaduan, penyelidikan hingga dijatuhi hukuman," sebutnya.

Suhaedi menyebut hukuman terhadap terpidana pemalsuan rupiah semakin berat dari waktu ke waktu. Hukuman ini diharapkan membuat para pelaku semakin jera.

"Kasus pemalsuan uang di Jember dijatuhi hukuman 14 tahun dan 10 tahun untuk pelakunya. Kemudian di NTT dijatuhi 10 tahun dan 9 tahun," sebutnya.

(feb/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads