DPR, Pemerintah, BI, dan LPS Kembali Bahas RUU Penanganan Krisis

DPR, Pemerintah, BI, dan LPS Kembali Bahas RUU Penanganan Krisis

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 30 Nov 2015 16:03 WIB
DPR, Pemerintah, BI, dan LPS Kembali Bahas RUU Penanganan Krisis
Pembahasan RUU JPSK di DPR (Maikel-detikFinance)
Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali membahas rancangan Undang-undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), bersama pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Keuangan, beserta Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Topik pembahasan hari ini adalah terkait dengan pengesahan dan penyisiran Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU JPSK. Rapat dilakukan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Rapat dimulai pukul 16.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR, Fadel Muhammad. Hadir dalam rapat adalah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bersama Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diwakili oleh Fauzi Ichsan dan Destri Damayanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dari Bank Indonesia (BI), hadir Deputi Gubernur Erwin Riyanto. Sedangkan anggota DPR lainnya yang hadir sebanyak 17 orang yang mewakili masing-masing fraksi partai.

"โ€ŽHari ini Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari RUU JPSK.โ€Ž Kita ingin mendengarkan penyampaian dari pemerintah," kata Fadel membuka rapat.

(mkl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads