Rapat akhirnya, rapat selesai dalam kurun waktu satu jam dan berlanjut dalam pembahasan di level panitia kerja (panja) yang rencananya akan dilangsungkan di Hotel Intercontinental, Jakarta nanti malam.
"Jadi rapat ini kita hanya menyerahkan DIM (Daftar Inventarisir Masalah) dan selanjutnya akan dibahas pada level panja," ungkap Ketua Komisi XI Fadel Muhammad menutup rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami punya waktu berempat untuk membahas isu-isu. Tadinya di tataran teknis pemerintah belum putus. Maka tadi diselesaikan. Kami sudah melakukan koordinasi, tidak ada selisih, konflik dan perbedaan pendapat," kata Bambang pada kesempatan yang sama.
Bambang memastikan, FKSSK akan terlibat langsung dalam pembahasan di tingkat panja. Dari pemerintah, yang akan menjadi ketuanya adalah Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara.
"Ketika nanti kita bahas di panja, kita berempat akan terlibat. Sehingga pembahasan RUU akan berlangsung secara komperhensif," terangnya.
Total DIM yang diserahkan DPR adalah 339 poin. Bambang mengaku setengahnya telah diterima pemerintah beberapa waktu lalu. Sehingga secara garis besar sudah mengetahui persepsi dari Komisi XI DPR.
Bambang menyarankan agar pembahasan DIM nantinya dibagi atas beberapa kelompok. Pertama adalah kelompok tetap yang akan membahas subtansi persoalan.
"Subtansi diharapkan di bahas duluan. Karena ini akan menjadi ruh dari JPSK. Pembahasannya topik per topik, sehingga tidak ada kebingungan nantinya ketika digabungkan," jelas Bambang.
Selanjutnya adalah kelompok untuk redaksional. Ini yang nantinya akan meneliti lebih rinci, pasal per pasal, agar sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. Pola seperti ini sama halnya dengan yang berlangsung dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kami siap untuk rapat berhari-hari. Dan misalkan kalau ada tambahan DIM, yang masih bisa diusulkan kita akan membahas. Kita juga harapkan adanya simulasi, ketika ada masalah ini keputusannya di mana, dan siapa yang mengambil keputusan," pungkas Bambang.
(mkl/ang)











































