Pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif sejak tanggal 28 Desember 2015.
Demikian disampaikan Corporate Secretary BCIC Adi B Soerjohoesodo dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menginformasikan bahwa saya mengajukan pengunduran diri dari posisi saya sebagai direksi Bank JTrust, efektif per tanggal 28 Desember 2015. Saya berharap Bank JTrust akan terus bertumbuh dan berkembang dengan baik," ujar Yoshio dalam surat resminya kepada BEI.
(drk/ang)