OJK Terima 3.700 Pengaduan, Paling Banyak Soal Kartu Kredit

OJK Terima 3.700 Pengaduan, Paling Banyak Soal Kartu Kredit

Dewi Rachmat Kusuma - detikFinance
Kamis, 03 Des 2015 11:28 WIB
OJK Terima 3.700 Pengaduan, Paling Banyak Soal Kartu Kredit
Foto: Reuters
Jakarta - Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sedikitnya 3.700 pengaduan masyarakat, paling banyak diajukan soal perbankan.

Jenis pengaduan perbankan yang paling banyak dilakukan adalah soal restrukturisasi dan jaminan, serta Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) baik kartu kredit maupun debit.

Demikian dikatakan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono dalam Seminar Moment of Truth Manajemen Pengaduan Sektor Jasa Keuangan Indonesia, di Hotel Sangri-La, Jakarta, Kamis (3/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 3.700 pengaduan sejak OJK berdiri di 2013 sampai sekarang. Paling banyak di sektor perbankan, mencapai 40%, sisanya asuransi dan lembaga pembiayaan," sebut dia.

Wanita yang akrab disapa Titu ini menjelaskan, dari sisi infrastruktur OJK menyediakan sistem traceable pada Layanan Konsumen OJK yang memungkinkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan untuk mengetahui pengaduan yang dilaporkan oleh konsumen ke OJK.

Selanjutnya, PUJK dapat menginformasikan kepada OJK penanganan yang telah dilakukan dan dalam hal diperlukan dapat mengambilalih penanganannya untuk diselesaikan.

OJK mencatat, ada 544 pengaduan yang telah diambilalih dan diselesaikan oleh PUJK, atau sekitar 17,44% dari total pengaduan yang diterima oleh Layanan Konsumen OJK.

Artinya, dari total pengaduan, baru 17,44% pengaduan yang diselesaikan.

"Kita mengumpulkan semua sektor jasa keuangan, seperti bank, lembaga pembiayaan, asuransi, mereka yang menangani layanan konsumen, OJK menciptakan standar yang menjadi minimal pedoman, itu disusun oleh working grup diwakili lembaga keuangan," jelas dia.

Acara ini dihadiri perwakilan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Ombudsman RI, Kementerian Perdagangan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, LPS, YLKI, World Bank dan ADB.

(drk/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads