Ini Cara Pemerintah Bujuk Masyarakat Beli Surat Utang RI

Ini Cara Pemerintah Bujuk Masyarakat Beli Surat Utang RI

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 07 Des 2015 16:42 WIB
Ini Cara Pemerintah Bujuk Masyarakat Beli Surat Utang RI
Jakarta -

Porsi asing terhadap kepemilikan surat berharga negara (SBN) di Indonesia sudah mencapai 37% atau masuk dalam kategori rawan bagi investor. Sementara untuk mendorong masyarakat Indonesia memiliki surat utang itu tidaklah mudah.

Robert Pakpahan, Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan menilai upaya tersebut tidak bisa berupa paksaan. Melainkan mengikuti mekanisme pasar, yaitu dengan penerbitan berbagai instrumen.

"Caranya tentu melalui mekanisme pasar bukan buat regulasi melarang atau ambil alih. Salah satu dengan mendalamkan pasar apakah ada yang bisa kami lakukan agar investor domestik lebih tertarik membeli existing tradable bond kita," ujarnya di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa instrumen yang sudah diterbitkan seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel Indonesia (Sukri), Sukuk tabungan dan lainnya. Sekarang masih terus dilakukan pengembangan instrumen yang lebih menarik.

"ORI sudah pasti domestic player. Sukuk ritel pasti domestik player atau instrumen ritel lainnya yang hanya dipegang domestik jadi salah satu opsi kebijakan yang kami lakukan," sebutnya.

Schneider Siahaan, Direktur Strategi dan Portfolio Utangโ€Ž DJPPR menambahkan aturan yang berlaku di Indonesia tidak bisa melarang pihak asing untuk menjual surat utang sebelum jatuh tempo. Sebab, itu tidak akan adil bagi kalangan investor.

"Nggak fair dong buat mereka, Mereka kita minta beli awalnya terus dilarang saat jual. Kalau mau ada pembatasan, maka juga dibatasi dari awal saat pembelian biar juga terbatas saat dana itu keluar tiba-tiba," jelasnya pada kesempatan yang sama.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads