OJK Minta Bank Perbanyak Layanan Electronic Banking

OJK Minta Bank Perbanyak Layanan Electronic Banking

Dana Aditiasari - detikFinance
Senin, 07 Des 2015 16:58 WIB
OJK Minta Bank Perbanyak Layanan Electronic Banking
Jakarta -

Teknologi informasi di era digital kian berkembang dan mengalami banyak perubahan. Hal ini ditandai munculnya berbagai model bisnis memanfaatkan perkembangan teknologi informasi seperti situs jual beli hingga ojek online.

Pardiyono, Pengawas Senior Departemen Pengawasan Bank 3 Otoritas Jasaβ€Ž Keuangan (OJK) mengatakan sektor Perbankan dan Industri Jasa Keuangan lainnya seperti perusahaan Pembiayaan dan Asuransi harus bisa mengimbangi perkembangan tersebut. Sebab, semakin banyak industri memanfaatkan perkembangan teknologi informasi akan diikuti dengan semakin tingginya permintaan layanan electronic banking (e-banking).

Menurut data OJK yang diperoleh dari 13 Bank di Indonesia, transaksi yang dilakukan melalui e-Banking alias transaksi yang memanfaatkan jasa internet setiap tahun mengalami pertumbuhan cukup signifikan. Di tahun 2012 tercatat ada 3,79 miliar transaksi senilai Rp 4.441 triliun, sementara di 2014 tumbuh menjadi 5,69 miliar transaksi dengan senilai Rp 6.447 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Model bisnis terus berevolusi dan berkembang terus. Kita harus merespon perubahan-perubahan yang terjadi," ujar dia dalam Workshop mengenai Kesiapan Industri Perbankan, Pembiayaan dan Asuransi menghadapi Era Transaksi Digital di Hotel Hermitage, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Untuk bisa mengimbangi perkembangan teknologi informasi tersebut, kata dia, caranya adalah dengan menyediakan layanan-layanan inovatif yang juga harus bisa diakses secara digital baik website maupun aplikasi digital.

Namun demikian, kata dia, lembaga keuangan juga dituntut meningkatkan keamanan datanya. Karena, pada layanan perbankan yang ada selama ini saja, ancaman kejahatan masih tinggi terjadi. Contohnya seperti yang terjadi pada kejahatan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

OJK sendiri punya panduan agar potensi kejahatan tersebut bisa dikurangi. Panduan tersebut harus diikuti pelaku industri jasa keuangan agar keamanan produk layanannya lebih bisa bertahan dari serbuan tangan-tangan usil yang punya niat jahat. "Kita keluarkan panduan bagaimana mitigasi risiko di saluran digital," kata dia.

Kedepan, OJK akan terus mendorong Industri Jasa Kuangan nasional untuk dapat terus mengembangkan teknologi informasi, sehingga saat menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), perbankan nasional sudah siap untuk masuk era digital finance.

(dna/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads