Tahun depan, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk membiayai subsidi lewat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) adalah sebesar Rp 9,27 triliunβ. Jauh lebih besar ketimbang anggaran tahun 2015 yang hanya Rp 5,1 triliun.
Selain itu, tahun depan pemerintah juga akan memberikan anggaran tambahan untuk subsidi selisih bunga (SSB) sebesar Rp 2 triiliun. Fasilitas yang diberikan lewat SSB maupun FLPP sama, yakni pemberian bunga kredit di tingkat konsumen tetap 5% selama 20 tahun masa pinjaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dalam skema FLPP sumber dana 90% dari anggaran setiap unit rumah yang dibiayai berasal dari anggaran pemerintah, sehingga beban bank pelaksana lebih ringan.β
Hingga saat ini, BTN menjadi penyalur terbesar untuk subsidi bantuan pembiayaan perumahan baik melalui skema FLPP maupun SSB. Sehingga tak berlebihan bila Pemerintah berpikir bahwa modal BTN perlu diperkuat.
"Penambahan modal BTN sedang kita matangkan pembahasannya di internal. Sekarang tinggal menunggu kajian dari Kementerian Keuangan," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus awal pekan ini.
Rencananya, ada Rp 21 triliun yang bisa dimanfaatkan untuk memperkuat modal BTN yang berasal dari konversi dana giro milik Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang bisa diserahkan akhir tahun 2015 ini.
"Dana tersebut bisa dikonversi menjadi setoran modal sebagai komponen modal utama atau disetor lewat penerbitan obligasi subordinasi," jelas dia.
BTN tercatat sebagai penyalur subsidi pemilikan rumah melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) terbesar mencapai 98%.
β
Hingga September 2015, kredit yang telah disalurkan BTN mencapai Rp 124,47 triliun, dimana Rp 37,91 triliunnya atau 30,46%-nya adalah kredit perumahan yang disubsidi pemerintah.
(dna/hns)











































