Pemerintah Terbitkan Sukuk Rp 1 Triliun

Pemerintah Terbitkan Sukuk Rp 1 Triliun

Angga Aliya - detikFinance
Kamis, 10 Des 2015 17:25 WIB
Pemerintah Terbitkan Sukuk Rp 1 Triliun
Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk dengan cara private placement senilai Rp 1 triliun.

Sukuk yang diterbitkan ini merupakan seri PBS-009 dengan status diperdagangkan atau tradeable. Penerbitan ini merupakan bagian dari kebijakan pre-funding sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang APBN tahun anggaran 2016.

"Yaitu melakukan penerbitan SBSN pada akhir 2015 untuk menjamin ketersediaan anggaran pada awal tahun anggaran 2016," tulis siaran pers Ditjen PPR, Kamis (10/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rincian dari surat utang yang baru diterbitkan tersebut:

  • Nilai nominal: Rp 1 triliun
  • Imbalan per tahun: Rp 7,75%
  • Yield: 8,50%
  • Tanggal penerbitan: 10 Desember 2015
  • Tanggal jatuh tempo: 25 Januari 2018
(ang/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads